apalagi.net-SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandi kembali menggelar kegiatan Penguatan Dasar Demokrasi (PDD) di Kecamatan Samarinda Ulu pada, Kamis (27/11/2025) demgan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil.”
Agus Suwandi menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami posisi mereka sebagai subjek utama dalam sistem demokrasi. Ia menyebut pemahaman hak dan kewajiban merupakan fondasi untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bernegara.
“Demokrasi bukan sekadar teori, tetapi proses panjang pembentukan karakter warga negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Suswandi memaparkan konsep masyarakat sipil dari aspek sejarah dan filosofi, mulai dari pemikiran Aristoteles hingga Locke dan Rousseau. Ia menekankan bahwa hak tak bermakna tanpa kesadaran menjalankan kewajiban, seperti menaati hukum, membayar pajak, menjaga fasilitas publik, dan menghormati hak asasi manusia.
Politisi Partai Gerindra itu pun menambahkan bahwa PDD menjadi ruang refleksi bagi warga untuk memahami peran mereka sebagai aktor perubahan di tingkat desa.
“Keseimbangan hak dan kewajiban memperkuat peran masyarakat dalam demokrasi,” tutupnya.
