apalagi.net-BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, kembali menyapa warga melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang mengangkat tema Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil. Kegiatan digelar di Jalan Mulawarman RT 12, Balikpapan Timur, Jumat (28/11/2025).
Dua narasumber, Ruddy Iskandar dan Sayid Muhammad Zen, hadir memberikan materi dan menekankan pentingnya masyarakat memahami peran serta posisinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Warga tidak hanya memiliki hak untuk mendapatkan layanan, tetapi juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan turut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar keduanya.
Sayid Muziburrachman menambahkan bahwa regulasi mengenai partisipasi publik mendorong masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses pembangunan. Menurut dia, partisipasi aktif warga menjadi kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kegiatan yang dipandu oleh Siti Nuzulul Fitriana sebagai moderator tersebut berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias mengajukan pertanyaan mengenai akses layanan publik, peran RT, hingga mekanisme penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
Di penghujung acara, Sayid Muziburrachman berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik penting agar masyarakat dapat berperan aktif, kritis, dan tetap konstruktif.
