Tak Cukup Disahkan, Agus Aras Minta Perda Dipahami dan Dikawal Masyarakat

apalagi.net-KUTIM. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menilai pemahaman masyarakat terhadap sejumlah peraturan daerah masih perlu ditingkatkan. Karena itu, ia terus mendorong penyebarluasan informasi terkait produk hukum daerah agar kebijakan yang telah disahkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 pun digelar Agus Aras di Teluk Pandang, Sabtu (23/5/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kalimantan Timur mendekatkan informasi mengenai regulasi daerah kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Agus Aras menegaskan bahwa perda merupakan instrumen penting yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan daerah. Namun, menurutnya, manfaat regulasi tidak akan optimal apabila masyarakat tidak mengetahui substansi yang terkandung di dalamnya.

“Peraturan yang telah disusun dan disahkan harus dipahami bersama. Masyarakat perlu mengetahui tujuan serta manfaatnya agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” katanya.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada tahap mengetahui aturan. Warga juga memiliki peran penting dalam mengawasi implementasi kebijakan di lapangan serta memberikan masukan apabila ditemukan kendala dalam penerapannya.

Menurutnya, pengawasan publik menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan regulasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menyempurnakan kebijakan yang ada.

Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan tersebut diwarnai berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta. Sejumlah warga mengungkapkan harapan agar sosialisasi perda dapat dilakukan lebih sering sehingga informasi mengenai kebijakan daerah tidak hanya diketahui oleh sebagian kalangan.

Menanggapi hal itu, Agus Aras menyatakan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat. Ia menegaskan setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan yang dijalankan DPRD Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Agus berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi daerah semakin meningkat. Di sisi lain, partisipasi publik dalam mengawal pembangunan juga diharapkan semakin kuat guna mendukung kemajuan Kalimantan Timur.

Berita terbaru...

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_img