apalagi.net-SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman mengajak generasi muda lebih aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (23/5/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Reel 20 itu dihadiri warga serta kalangan pemuda setempat. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya pemberdayaan generasi muda dan pemahaman terhadap aturan daerah tentang kepemudaan.
Dua narasumber, Apriliana dan Abdullah turut hadir memberikan materi terkait kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang menyoroti peran anak muda di lingkungan sosial maupun organisasi masyarakat.
Sayid Muziburrachman atau yang akrab disapa Muzib mengatakan, Perda Nomor 8 Tahun 2022 disusun sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan ruang pembinaan bagi generasi muda di Kalimantan Timur.
Menurutnya, pemuda harus mampu menjadi motor perubahan di tengah masyarakat melalui kegiatan positif dan produktif. Ia menilai keterlibatan anak muda sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di tengah perkembangan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Anak muda jangan hanya menunggu perubahan, tetapi harus ikut terlibat menciptakan perubahan itu sendiri,” kata Muzib.
Ia menambahkan, regulasi tentang kepemudaan juga bertujuan membuka peluang bagi pemuda untuk berkembang di bidang pendidikan, kreativitas, kewirausahaan, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.
“Kalau generasi mudanya aktif dan punya semangat membangun, tentu daerah juga akan berkembang lebih baik,” ujarnya.
