Perda Narkotika Disosialisasikan, Warga Diminta Jadi Garda Terdepan Pencegahan

apalagi.net-SAMARIMDA. Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika terus digencarkan. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, dengan mengajak masyarakat ikut ambil bagian dalam pencegahan melalui sosialisasi Peraturan Daerah.

Sayid Muziburrachman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 di kawasan Jalan Tanjung Aru, Kampung Ketupat, Kecamatan Samarinda Seberang pada, Sabtu (28/3/2026) malam.

Kegiatan tersebut mengangkat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 yang berfokus pada pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WITA itu, hadir narasumber Sari Marito Siregar dan Muhammad Syukur, dengan Faqih bertindak sebagai moderator. Kehadiran warga yang cukup banyak menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Dalam pemaparannya, politisi yang akrab disapa Muzib tersebut menekankan bahwa regulasi daerah bukan hanya sekadar aturan formal, melainkan instrumen penting yang harus dipahami dan dijalankan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kalau ada tanda-tanda dilingkungan sekitar, jangan diam. Segera laporkan demi keselamatan bersama dan masa depan generasi kita,” ungkapnya.

Ia menilai, pemberantasan narkotika tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat secara langsung. Lingkungan yang peduli dan aktif, menurutnya, menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Selain itu, Muzib juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika. Ia mengingatkan orang tua untuk lebih peka terhadap pergaulan anak serta memberikan edukasi sejak dini mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak bersikap apatis. Jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika demi menjaga masa depan generasi muda di Kalimantan Timur.

Berita terbaru...

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_img