Perda Kepemudaan Disosialisasikan, Apansyah Minta Pemuda Lebih Inovatif

apalagi.net-KUTIM. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Apansyah, mengajak generasi muda di Kabupaten Kutai Timur untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan potensi dan kreativitas yang dimiliki.

Ajakan itu disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang digelar di Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Minggu (19/4/2026).

Menurut Apansyah, keberadaan Perda Kepemudaan menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan generasi muda agar mampu berkembang dan memiliki daya saing.

Ia mengatakan, pemuda memiliki peran strategis dalam menentukan arah kemajuan daerah sehingga perlu didorong untuk aktif dalam berbagai kegiatan positif, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun kewirausahaan.

“Generasi muda harus mampu menjadi penggerak perubahan dengan meningkatkan kualitas diri dan keberanian untuk berinovasi,” kata Apansyah.

Ia menilai, tantangan perkembangan zaman saat ini menuntut pemuda memiliki kemampuan serta keterampilan yang memadai agar dapat bersaing dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Erwin turut menjelaskan berbagai poin dalam Perda Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur dukungan pemerintah terhadap pengembangan kepemudaan, termasuk pelatihan, penguatan kepemimpinan, hingga pemberdayaan ekonomi kreatif.

Erwin berharap regulasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kalangan muda untuk meningkatkan kapasitas diri sekaligus membuka peluang pengembangan potensi di daerah.

Melalui sosialisasi itu, masyarakat dan pemuda Desa Manubar diharapkan semakin memahami pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

 

Berita terbaru...

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_img