apalagi.net–SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Suwandi mendorong penguatan peran pemuda melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Perda yang digelar di Jalan Kadrie Oening, Samarinda Ulu pada, Minggu (7/12/2025).
Dalam paparannya, Agus Suwandi menilai pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mempersiapkan generasi muda sebagai aktor penting pembangunan daerah maupun nasional.
“Pemuda itu mempunyai peran penting. Dan itu harus dipersiapkan oleh pemerintah dalam rangka ikut serta di dalam pembangunan,” katanya.
Ia menyoroti perlunya keterlibatan pemuda dalam program strategis pemerintah, termasuk pendidikan gratis dan makan bergizi yang menjadi bagian dari kebijakan pemimpin terpilih. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah awal dalam pembentukan sumber daya manusia unggul, terutama ketika ketergantungan pada sumber daya alam tak lagi dapat menjadi tumpuan utama.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa Generasi Z merupakan kelompok sasaran utama dalam Perda tersebut. Dengan karakter yang dekat dengan teknologi dan media sosial, ia menilai pendekatan kepada generasi ini perlu dilakukan secara kreatif dan adaptif.
“Gen Z itu dekat dengan media sosial. Artinya, pendekatan ke mereka harus lebih kreatif dan relevan dengan keseharian mereka,” ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan kepemudaan tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran tokoh masyarakat, akademisi, serta kontribusi aktif para pemuda.
Kegiatan sosialisasi turut menghadirkan dua narasumber, yakni Andi Asran Siri, tokoh kepemudaan di Kota Samarinda. Narasumber menyampaikan gagasan mengenai pentingnya kesiapan pemuda dalam menghadapi tantangan masa depan.
