apalagi.net-KUTIM. Anggota DPRD Kalimantan Timur Apansyah mendorong masyarakat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, ruang digital memberi peluang lebih besar bagi publik untuk ikut mengawal jalannya demokrasi, asalkan digunakan secara bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Apansyah saat menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 bertema Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerah di Desa Sesuk Luar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (13/6/2026).
Apansyah mengatakan, perkembangan teknologi telah mengubah pola partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Berbagai platform digital kini memungkinkan warga menyampaikan kritik, saran, hingga laporan terhadap pelayanan publik secara lebih cepat.
Namun, ia menekankan bahwa kebebasan di ruang digital harus diiringi tanggung jawab. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat merusak kualitas demokrasi.
“Teknologi harus menjadi sarana memperkuat pengawasan publik, bukan dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Etika dalam bermedia digital tetap harus dijaga,” ujar Apansyah.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber Erwin menilai keterbukaan informasi publik semakin mudah diwujudkan berkat perkembangan teknologi. Kondisi itu, kata dia, dapat meningkatkan transparansi sekaligus akuntabilitas pemerintah apabila masyarakat memiliki kemampuan literasi digital yang memadai.
Erwin mengingatkan masyarakat untuk membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan penyebaran hoaks yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menyebut pengawasan publik akan berjalan lebih efektif apabila masyarakat aktif memanfaatkan teknologi sekaligus mampu memilah informasi secara kritis.
Melalui kegiatan itu, Apansyah berharap warga Desa Sesuk Luar semakin terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memanfaatkan teknologi sebagai instrumen partisipasi publik. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
