apalagi.net-SAMARINDA. Ketua Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menegaskan bahwa ketidakhadiran Andi Faisal Assegaf dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang membahas usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur tidak berkaitan dengan persoalan politik. Menurutnya, Andi Faisal tidak dapat menghadiri rapat paripurna beberapa waktu yang lalu karena sedang mengalami gangguan kesehatan.
Agus Aras mengatakan, penjelasan tersebut perlu disampaikan untuk meluruskan berbagai anggapan yang berkembang setelah rapat paripurna pada 10 Juni 2026 tidak dapat dilanjutkan akibat tidak terpenuhinya syarat kuorum.
“Perlu kami luruskan bahwa saat rapat paripurna berlangsung, Pak Andi Faisal Assegaf berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti agenda tersebut,” kata Agus Aras, Senin (29/6/2026).
Ia menilai, absennya salah satu anggota fraksi nya tersebut jangan diartikan sebagai bentuk sikap politik terhadap usulan hak angket. Dia menegaskan, Fraksi Demokrat-PPP tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai bagian dari DPRD dengan menghadirkan mayoritas anggotanya dalam rapat tersebut.
Dari empat anggota Fraksi Demokrat-PPP, tiga di antaranya hadir mengikuti rapat, yakni Agus Aras, Husin Djufri, dan Nurhadi Saputra. Sementara Andi Faisal Assegaf tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
Agus Aras berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, kondisi kesehatan Andi Faisal menjadi satu-satunya penyebab ketidakhadirannya dalam agenda paripurna.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Dari total 55 anggota DPRD, hanya 32 anggota yang hadir sehingga agenda pembahasan belum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
