apalagi.net-SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Apansyah, mengajak generasi muda untuk memanfaatkan berbagai peluang pengembangan diri yang telah difasilitasi pemerintah daerah melalui regulasi kepemudaan. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (23/5/2026).
Dalam kegiatan yang diikuti masyarakat dan pemuda setempat tersebut, Apansyah menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia, khususnya kalangan muda. Karena itu, ia mendorong pemuda untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.
Menurut Apansyah, Perda Kepemudaan hadir sebagai instrumen hukum yang memberikan arah bagi pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan generasi muda. Melalui regulasi tersebut, berbagai program pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, hingga peningkatan kapasitas dapat dijalankan secara berkelanjutan.
“Pemuda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan daerah. Oleh sebab itu, mereka harus dibekali kemampuan dan kesempatan yang memadai agar dapat berkontribusi secara nyata,” ujar Apansyah.
Ia juga mengingatkan agar generasi muda di wilayah pesisir tidak hanya menjadi penikmat pembangunan, tetapi ikut terlibat dalam berbagai aktivitas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kreativitas dan semangat inovasi perlu terus didorong untuk menciptakan perubahan positif di lingkungan sekitar.
Pada kesempatan yang sama, narasumber kegiatan, Mulyadi, menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2022 dirancang untuk memperkuat pembangunan kepemudaan secara terstruktur. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi tersebut agar tujuan pembinaan pemuda dapat tercapai secara optimal.
Mulyadi mengatakan pemuda perlu mengetahui berbagai hak dan peluang yang tersedia dalam kebijakan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi diri. Dengan demikian, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan sekaligus motor penggerak pembangunan di daerahnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait upaya pemberdayaan pemuda di tingkat desa. Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran generasi muda dalam mendukung kemajuan daerah.
