apalagi.net-SAMARINDA. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang hak memilih dan dipilih, tetapi juga menyangkut cara negara mengatur hubungan ekonomi agar berlangsung adil dan berkelanjutan. Pesan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandi, saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah di Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (21/12/2025).
Agus Suwandi menilai, pemahaman pelaku usaha terhadap hak dan kewajiban merupakan prasyarat penting untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat. Tanpa kesadaran tersebut, aktivitas pasar berpotensi menimbulkan ketimpangan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Demokrasi harus hadir dalam praktik ekonomi sehari-hari. Pelaku usaha memiliki hak untuk berkembang, tetapi juga kewajiban untuk patuh pada aturan dan menjaga kepentingan publik,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan daerah mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan masyarakat. Prinsip transparansi, keadilan, serta kepastian hukum, kata Agus, menjadi fondasi utama dalam pengelolaan sektor ekonomi daerah.
Menurutnya, pasar yang berjalan secara demokratis akan mendorong stabilitas sosial sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, edukasi mengenai demokrasi ekonomi perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga pelaku usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur turut menyampaikan pandangannya. Perwakilan Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai pengatur sekaligus fasilitator agar kegiatan usaha dapat berkembang tanpa mengabaikan nilai demokrasi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus disertai dengan kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab sosial.
“Indikator pasar yang sehat bukan hanya angka pertumbuhan, tetapi juga sejauh mana nilai keadilan dan keterbukaan diterapkan,” pungkasnya.
