apalagi.net–KUTAI TIMUR. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) bertema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” di Kutai Timur, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan literasi politik dan partisipasi publik, terutama di tingkat masyarakat dan pemuda.
Agus Aras menegaskan demokrasi tidak bisa berjalan hanya dengan peran pemerintah. Menurutnya, masyarakat harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan.
“Tugas memelihara demokrasi bukan hanya dilakukan oleh DPRD, tapi melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti rendahnya kesadaran publik terkait hak dan kewajiban warga negara. Hal tersebut dinilai masih menjadi tantangan dalam memperkuat demokrasi di daerah.
“Jika kewajiban dijalankan, maka hak seperti pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum akan terpenuhi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Agus Aras turut menghadirkan Hasdiah sebagai narasumber untuk memperluas diskusi.
Ia berharap kegiatan ini mendorong generasi muda lebih aktif dalam proses demokrasi, mulai dari advokasi publik hingga pengawasan kebijakan.
DPRD Kaltim menyatakan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai upaya membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif.
