apalagi.net–SAMARINDA. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Suwandi kembali melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kaltim dan digelar di Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada, Sabtu (31/5/2025).
Melalui sambutanya ia menekankan bahwa kebijakan publik harus lahir dari proses partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ucapnya di hadapan peserta yang hadir.
Menurut Agus Suwandi, kebijakan publik bukan sekadar keputusan administratif, melainkan serangkaian tindakan yang dirancang untuk mengatasi masalah publik dan mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.
“Semakin luas pelibatan warga, maka semakin besar pula peluang terciptanya kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses kebijakan publik melibatkan tahapan kompleks, mulai dari identifikasi masalah, analisis situasi, perumusan solusi, hingga pengambilan keputusan yang inklusif.
“Kebijakan publik sangat memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun politik,” tambah Agus.
Pendekatan partisipatif ini, lanjutnya, menjadi landasan DPRD Kaltim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adil, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat, khususnya bagi masyarakat Kota Samarinda.
Melalui kegiatan PDD ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat demokrasi daerah dan memperjuangkan kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.