apalagi.net-SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur,, Ekti Imanuel mengajak masyarakat memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila melalui Sosialisasi Peraturan Daerah di Barong Tongkok, Kutai Barat, Jumat (27/3/2026).
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 tersebut mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan digelar di Hotel Nici dihadiri warga setempat, dengan menghadirkan Asa Merang sebagai narasumber serta Agustinus sebagai moderator.
Dalam kegiatan itu, Ekti Imanuel menegaskan bahwa penguatan nilai Pancasila menjadi hal yang krusial di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis. Ia menyebut, keberadaan perda tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga jati diri bangsa.
Menurut Ekti, masyarakat Kalimantan Timur yang hidup dalam keberagaman perlu memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat agar tetap menjaga persatuan. Ia menilai, nilai toleransi dan saling menghargai harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menekankan bahwa penerapan pendidikan Pancasila tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga dan lembaga pendidikan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perda ini bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan sebagai dasar dalam kehidupan bernegara.
Terakhir, Ekti berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya memahami isi regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial, sehingga tercipta masyarakat yang berkarakter dan berintegritas.
