apalagi.net–KUTAI BARAT. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yonavia, mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Sabtu (3/5/2025).
Acara yang dimulai pukul 15.00 Wita ini menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Barat, Gamas Laden, serta aktivis kepemudaan dan kebudayaan, Onia Karlina Hiping. Kegiatan dipandu oleh moderator Harkenius Bias.
Yonavia menegaskan pentingnya regulasi yang menjamin ruang partisipasi bagi pemuda dalam berbagai bidang.
“Pemuda harus diberi ruang, didukung, dan dilibatkan dalam proses pembangunan. Perda ini hadir untuk memastikan peran strategis itu terlindungi secara hukum,” ujar Yonavia.
Gamas Laden menyampaikan bahwa Pemkab Kutai Barat terus menggulirkan program-program yang menyasar pemuda, mulai dari pelatihan kewirausahaan hingga pembinaan organisasi.
Sementra itu, Onia Karlina Hiping mengajak pemuda untuk tidak hanya terlibat secara aktif, tetapi juga menggali potensi lokal dan melestarikan budaya daerah sebagai kekuatan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemuda tidak hanya terlibat aktif, tapi juga bisa menggali potensi lokal dan budaya daerah demi terwujudnya pembangunan di Kutai Barat,” ucapnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta yang didominasi pemuda setempat tampak antusias menyambut materi yang disampaikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk mendekatkan produk hukum daerah kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan.