apalagi.net–KUTIM. Upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, pada, Minggu (4/5/2025) di Sangatra Utara.
Melalui sambutannya, Agus Aras menjelaskan bahwa Perda tersebut bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dalam aspek fisik, materiil, serta mental-spiritual.
“Dengan keseimbangan ketiga aspek tersebut, diharapkan keluarga di Kaltim mampu melaksanakan fungsinya secara optimal, baik dalam mendidik generasi penerus maupun dalam menciptakan keharmonisan rumah tangga yang mendukung kesejahteraan,” ungkapnya.
Agus Aras juga menekankan bahwa ketahanan keluarga yang dimaksud dalam perda ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik dan materi, tetapi juga meliputi aspek psikologis dan spiritual. Melalui pembangunan ketahanan keluarga, setiap anggota keluarga diharapkan siap menghadapi tantangan hidup, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun masalah internal dalam rumah tangga.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan bahwa pembangunan ketahanan keluarga tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
“Sinergi ini juga akan memperkuat berbagai program pembangunan yang berhubungan dengan keluarga dan mempercepat pencapaian tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penguatan keluarga sebagai pilar utama kesejahteraan bersama. DPRD Kaltim berharap sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk memastikan keberhasilan implementasi Perda demi masa depan yang lebih baik bagi keluarga-keluarga di Kaltim.