apalagi.net–SAMARINDA. Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Seno Aji, memaparkan arah dan strategi pembangunan lima tahun ke depan dalam rapat paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin (28/7). Agenda tersebut sekaligus menandai disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045, dan telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Seno menyampaikan, visi pembangunan kali ini mengusung tema “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” sebagai upaya menjadikan Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tapi kompas pembangunan lima tahun ke depan yang dirancang untuk menjawab tantangan masa depan Kaltim,” kata Seno dalam pidatonya di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Ia menjelaskan, RPJMD 2025–2029 terdiri dari enam visi pembangunan, tiga tujuan, sepuluh sasaran, dan 64 program prioritas. Dua program unggulan menjadi motor penggerak, yakni Program Gratispol dan Program Jospol.
Program Gratispol akan difokuskan pada:
Akses pendidikan menengah dan perguruan tinggi
Layanan kesehatan dan penanganan stunting
Akses internet masyarakat
Bebas biaya administrasi kepemilikan rumah
Fasilitas perjalanan religi untuk petugas rumah ibadah
Sementara Program Jospol meliputi:
Hilirisasi industri dan penguatan ekonomi lokal
Inovasi teknologi dan insentif guru
Pemberdayaan UMKM dan sektor ekonomi kreatif
Pengembangan wisata desa dan infrastruktur konektivitas
Revitalisasi Sungai Mahakam dan ketahanan pangan
“Kedua program ini dirancang sebagai katalis transformasi Kaltim menuju pusat pertumbuhan nasional yang lebih inklusif,” lanjut Seno.
Ia menegaskan, penyusunan RPJMD melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, media, masyarakat sipil, dan pemerintah pusat.
Evaluasi akhir RPJMD oleh Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2025. Jika lolos tahapan tersebut, dokumen akan mulai diimplementasikan pada tahun anggaran 2026.
“Kami mengajak seluruh komponen pembangunan di Kaltim untuk bersinergi. Tanpa dukungan kolektif, arah pembangunan ini tak akan maksimal,” tutupnya.