apalagi.net-KUTIM. Dalam kegiatan tersebut, Agus Aras menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2022, pemerintah daerah berupaya memberikan pedoman bagi masyarakat dalam membangun keluarga yang kuat, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun mental spiritual.
Menurut Agus, keluarga yang memiliki ketahanan yang baik akan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anggota keluarga.
Politikus dari Partai Demokrat itu menuturkan bahwa penyebarluasan perda ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait peran keluarga dalam membangun generasi yang berkualitas.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah persoalan keluarga yang menjadi perhatian di Kalimantan Timur. Di antaranya meningkatnya angka perceraian, kasus kekerasan dalam rumah tangga, hingga tingginya angka kematian ibu dan anak.
Selain itu, persoalan kenakalan remaja juga menjadi salah satu fokus dalam regulasi tersebut. Menurut Agus, peran keluarga sangat penting dalam memberikan pembinaan serta pengawasan terhadap anak agar tidak terjerumus pada perilaku negatif.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti persoalan stunting dan kurang gizi yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Agus menilai, persoalan tersebut harus ditangani secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat karena berkaitan dengan kualitas generasi masa depan.
“Ketahanan keluarga harus menjadi perhatian bersama. Jika keluarga kuat, maka masyarakat juga akan lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, lahirnya Perda tentang ketahanan keluarga tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada para anggota DPRD saat melakukan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Terakhir Agus Aras berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami isi perda sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
