Berdasarkan Rekapitulasi Internal Partai, Satu Kursi DPR-RI Milik PAN Kaltim

apalagi.netBALIKPAPAN. Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut jika berdasarkan hasil perhitungan internal, partai berlogo matahari tersebut berhasil mengirimkan wakilnya di gedung senayan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Pemenagan Pemilu Wilayah (KPPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, Bahruddin Demmu. Ia mengatakan bahwa hasil tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan internal suara Caleg DPR RI Dapil Kaltim berdasarkan saksi-saksi PAN yang ada di setiap TPS se-Kaltim.

Dari hasil perhitungan internal tersebut, PAN Kaltim mengklaim jika satu kursi di DPR-RI berhasil didapatkan.

“”Kami telah menyelesaikan penghitungan secara manual formulir C1 hasil. Ada 11.441 TPS yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim., insyaallah PAN mendapatkan kursi, yakni kursi ke delapan,” ucap Demmu, Jumat (1/3/2024).

Sementara itu, Fahrizal Helmi selaku Wakil Ketua DPW PAN Kaltim pun mengatakan hal serupa, ia meyebut jika hal tersebut menjadi bukti kami kader PAN  bergotong royong  agar bisa mendapatkan kembali kursi DPR RI yang telah alpa (kosong) selama tiga periode.

Helmi, mengakui bahwa keputusan final perolehan kursi legislatif tersebut berada di ranah Komisi Pemilihan Umum yang hingga saat ini masih dalam proses penghitungan suara hingga tingkat Kecamatan.

“Kami akan terus mengawal proses penghitungan ini sampai selesai. Kami akan patuh dengan aturan dan menunggu hasil keputusan resmi KPU,” ungkapnya.

Sebagai informasi, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Pemilu 2024 sedang berlangsung. Penghitungan suara resmi (real count) tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Print Friendly, PDF & Email

Berita terbaru...

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_img