apalagi.net-KUTIM. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 Tahun 2026 yang berlangsung di Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (14/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Agus Aras menyampaikan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai melalui pelaksanaan pemilihan umum, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Menurutnya, keterlibatan warga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan sangat penting agar program pembangunan yang dijalankan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai partisipasi publik yang berkualitas menjadi salah satu indikator penting dalam keberhasilan pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah.
“Partisipasi masyarakat tidak boleh hanya bersifat simbolis. Warga perlu terlibat secara aktif dan memiliki kesadaran untuk mengawal kebijakan yang dibuat pemerintah,” kata Agus.
Politisi dari Partai Demokrat itu juga menyoroti perkembangan pembangunan di Kalimantan Timur yang semakin dinamis, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara di wilayah tersebut.
Menurut Agus, kondisi tersebut menuntut adanya keterlibatan masyarakat yang lebih luas agar kebijakan pembangunan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia mendorong peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat melalui kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pendidikan. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam sistem demokrasi.
Agus juga menilai pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat partisipasi publik. Dengan adanya kanal aspirasi berbasis daring, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan masukan sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
