apalagi.net–KUTIM. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras kembali menggelar sosialiasasi penguatan demokrasi daerah Kutai Timur (Kutim) tepatnya di Jalan Gajah Mada, Sangatta Utara pada, Sabtu (26/4/2025).
Mengusung tema “Human Security” sosialisasi dihadiri ratusan masyarakat. Dengan menghadirkan H. Fata Hidayat, Kepala Satpol PP Kutim selaku narasumber sosialisasi.
Dalam sambutanya, Agus Aras menjelaskan bahwa human security adalah pendekatan baru dalam sistem pertahanan yang berfokus pada perlindungan individu dan komunitas, bukan semata-mata pertahanan negara.
“Saat ini, ancaman yang kita hadapi berbeda. Bukan penjajahan fisik, tapi penyalahgunaan digitalisasi, seperti konten negatif dan pornografi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif seperti pendidikan dan akses informasi. Selain itu, Agus Aras juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak-anak serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat diperlukan.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat. Kita semua bertanggung jawab,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menambahkan bahwa demokrasi sejatinya harus menyentuh kesejahteraan rakyat. Menurutnya, konsep human security sangat relevan untuk konteks pembangunan demokrasi di daerah, di mana isu-isu seperti ketidakamanan ekonomi, akses kesehatan yang tidak merata, dan kerusakan lingkungan masih menjadi tantangan nyata.
“Human Security baru bisa berubah menjadi ancaman keamanan negara atau “keamanan nasional” apabila gangguan itu sudah terjadi secara sistematis, berdampak meluas, sehingga mengancam keutuhan negara/bangsa dan keselamatan masyarakat banyak,” ucapnya.
Agus Aras menyebut jika ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan Human Security yakni Keamanan diartikan sebagai keamanan sebuah negara yang dapat diancam oleh kekuatan militer negara lain dan harus dipertahankan melalui kekuatan militer negara itu sendiri. Dalam pendekatan ini, negara (state) menjadi subyek dan obyek dari Upaya mengejar kepentingan keamanan dan Konsepsi keamanan ditekankan kepada kepentingan keamanan pelaku-pelaku bukan negara (non-state actors).
“Terakhir, pada perspektif HAM, ini berlandaskan pada definisi luas human security yang mencakup berbagai dimensi hak-hak asasi manusia. Perspektif ini melihat bahwa ancaman utama bagi human security adalah penolakan hak-hak asasi manusia dan tidak adanya supremasi hokum,” pungkasnya.