Sidak Andi Harun Ke Pelayanan Publik, Temukan Banyak Pegawai Absen

apalagi.netSAMARINDA. Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pelayanan publik di Kota Tepian pada, Senin (22/4/2024).

Dari sidak tersebut, Andi Harun mendapti masih banyaknya pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang absen saat waktu bekerja.

Sidak diawali di kantor seketariat DPRD Kota Samarinda, kemudian ke BPKAD Samarinda, Kantor Kecamatan Kota Samarinda, SMPN 22 Samarinda dan Puskesmas Pasundan.

“Semuanya adalah Sidak menyangkut tentang dua point yaitu kedisiplinan pegawai dan kebersihan kantor,” ucap Andi Harun pada media.

“Ada yang absen karena cuti atau sakit, tetapi ada juga yang memberikan alasan hanya secara lisan, yang sebenarnya tidak diakui dalam regulasi pegawai kita,” sambungnyq.

Saat mendatangi SMPN 22 Samarinda, Andi Harun mengabsen beberapa guru dan staff. Disana, ia menemukan lebih dari 50 persen guru sudah tidak ada di tempat ada juga yang sudah pulang sebelum waktunya, padahal jumlah gurunya terdapat 78 orang.

“Kedisiplinan guru harus dibenahi dan guru harus memberi contoh disiplin yang baik bagi peserta didiknya,” ungkapnya.

Lantas, ia meminta Kepala Sekolah SMPN 22 untuk mengumpulkan guru dan staffnya untuk melakukan arahan sehingga kedepannya pelaksanaan absensi makin bagus.

Berbeda dengan Puskesmas Pasundan, Menurutnya Puskesmas ini menunjukkan hasil yang sangat baik dengan 100 persen kehadiran pegawai, menjaga kebersihan kantor, dan administrasi yang rapi.

“Sidak ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kota,” ucapnya.

Menurutnya, sidak hari ini dengan sidak-sidak sebelumnya terjadi peningkatan, meskipun masih ada yang melanggar ia tak bosen mengingtkan agar kedisiplinan pegawai semakin baik.

Sedangkan di Seketariat Dewan (Setwan) DPRD Samarinda, orang nomor satu di lingkungan Pemkot tersebut menemukan beberapa pegawai masih ada yang merokok di dalam ruangan.

“Padahal itu sudah dinyatakan dilarang untuk merokok di dalam ruangan. Merokok hanya diperbolehkan pada ruangan yang dikhususkan untuk smoking area,” sebutnya.

Andi Harun belum berlakukan sanksi, terkait hasil sidak yang ia lakukan, tetapi akan mendahulukan dulu pembinaan dengan memberikan kesempatan kepada BKPSDM dan pimpinan organisasinya untuk melakukan pembinaan.

Pemerintah kota berencana untuk menerapkan sistem yang lebih ketat dan efisien untuk menegakkan disiplin pegawai terkait absensi dan monitor aktivitas kerja kepegawaian di lingkungan pemerintah kota. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Berita terbaru...

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_img