apalagi.net-SENGATTA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Aras menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci dalam memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) di Sangatta Prima, Kutai Timur pada, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan generasi muda itu difokuskan pada upaya meningkatkan pemahaman warga mengenai peran dan tanggung jawab dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Dirinya menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui pemilihan umum, tetapi juga melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan publik.
Menurutnya, keterbukaan ruang partisipasi akan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, partisipasi publik juga dinilai mampu memperkuat akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban warga negara, termasuk mekanisme penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Warga juga didorong untuk berani menyampaikan masukan dan kritik secara konstruktif.
Politisi Partai Demokrat itu pun berharap kegiatan PDD dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Ia menilai, pengawasan yang dilakukan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Ketika masyarakat terlibat aktif, proses pemerintahan akan berjalan lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan bersama,” pungkasnya.
