apalagi.net–SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menerima perwakilan massa aksi dari Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) yang sebelumnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).
Puluhan mahasiswa tersebut ditemui Subandi di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pimpinan BK DPRD.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menuntut agar dewan menindak tegas salah satu anggotanya yang dinilai tidak bijak dalam berucap di ruang publik.
“Alasan terkuat kami datang ke sini karena sudah membahas dampak dari perkataan anggota dewan yang kurang tepat ini. Kita tahu, di tingkat nasional saja, ucapan atau perilaku pejabat publik yang tidak bijak bisa menimbulkan kegaduhan. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Kaltim,” ucap Koordinator Aksi APPK, Rizal, di hadapan Ketua BK DPRD Kaltim.
Ditambahkan nya, Kalimantan Timur merupakan wilayah yang majemuk dan dikenal sebagai miniatur Indonesia. Karena itu, menurutnya, setiap pejabat publik harus menjaga ucapan dan sikap agar tidak menyinggung kelompok tertentu.
“Kami berharap Ketua BK bisa memberikan sanksi kepada anggota dewan yang berbicara kurang bijak di ruang publik,” tegasnya.
BK DPRD Kaltim Janji Tindaklanjuti
Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengapresiasi kedatangan mahasiswa dan menyebut aspirasi mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga dewan.
Ia mengaku telah melihat langsung video ucapan anggota dewan berinisial AG yang menjadi sorotan publik.
“Saya sampaikan sebelumnya, kami di BK sudah bergerak lebih dulu. Hari ini, sekitar pukul dua siang, kami menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi,” kata Subandi.
Menurutnya, BK DPRD memiliki kewenangan menjaga kehormatan dan martabat lembaga legislatif. Ia juga menyinggung kasus di tingkat nasional, di mana perilaku anggota dewan yang dianggap tidak pantas mendapat reaksi keras dari publik.
“Benar yang disampaikan teman-teman tadi. Belum lama ini, ada anggota DPR yang hanya karena berjoget saja langsung menuai kritik keras dan bahkan dinonaktifkan. Apalagi jika sudah ada pernyataan yang menyinggung publik, tentu menjadi atensi kami,” ujarnya.
Akan Diproses Sesuai Kewenangan
Subandi menegaskan bahwa BK DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan tatib (tata tertib) dan kode etik dewan.
“BK tidak perlu menunggu laporan resmi. Kalau dari sisi etika sudah dinilai kurang pantas dan menimbulkan kegaduhan, kami akan bergerak,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika masalah tersebut masuk ranah pidana, maka bukan menjadi kewenangan BK DPRD. Namun, untuk aspek etika dan perilaku, BK akan mendalaminya secara profesional.
“Kami akan bekerja secara profesional dan tanpa tendensi. Saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan Ketua DPW Partai NasDem. BK DPRD Kaltim akan segera menindaklanjuti laporan dari adik-adik mahasiswa,” pungkasnya.