apalagi.net–SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Suwandi menegaskan bahwa kebijakan keadilan lingkungan merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-8 bertema “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan” di Samarinda Ulu pada, Minggu (24/8/2025).
“Konsep keadilan lingkungan menekankan distribusi yang adil atas sumber daya alam, serta pembagian beban lingkungan yang merata di antara kelompok masyarakat. Hal ini mencakup penilaian dampak lingkungan yang adil dan peningkatan kesadaran publik,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembangunan berkelanjutan tidak hanya memperhatikan kepentingan generasi saat ini, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. Karena itu, setiap langkah pembangunan harus bersifat holistik dengan memperhitungkan aspek ekonomi, sosial, dan ekologis.
“Keputusan pembangunan harus memperhatikan dampak pada masyarakat, lingkungan, dan ekonomi, sekaligus menyadari bahwa tindakan hari ini akan berimbas di masa depan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa salah satu syarat dasar pembangunan berkelanjutan adalah konservasi sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya yang dapat pulih harus dibatasi pada level hasil lestari, sedangkan eksploitasi sumber daya yang tidak dapat pulih perlu diimbangi dengan investasi pada pengganti yang berkelanjutan.
“Pembangunan berkelanjutan harus efisien dan berkeadilan. Efisien berarti manfaat yang diperoleh lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya asas kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya hayati. Menurutnya, keputusan pembangunan harus menjamin keadilan bagi generasi berikutnya dan tidak menimbulkan beban yang diwariskan.
“Setiap generasi harus menyadari bahwa beban yang ditinggalkan bagi generasi mendatang juga merupakan beban mereka sendiri,” pungkasnya.