apalagi.net–MAHULU. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Yonavia, kembali turun ke daerah pemilihan untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Kali ini, ia menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) di Kampung Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, Sabtu (19/7/2025).
Mengusung tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara”, kegiatan ini bertujuan mendorong kesadaran warga terhadap peran aktif dalam kehidupan berdemokrasi, khususnya melalui pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator Harkenius Bias dan menghadirkan narasumber Alfred.
Dalam sambutannya, Yonavia menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tidak hanya berfungsi sebagai produk hukum, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan sosial, budaya, serta pembangunan daerah.
“Perda bukan hanya produk hukum, tapi juga panduan dalam kehidupan sosial, budaya, dan pembangunan. Masyarakat harus tahu dan kritis terhadap isinya,” ujar Yonavia.
Ia juga menyoroti sejumlah hak dasar yang dijamin oleh negara dan penting untuk dipahami masyarakat, seperti persamaan kedudukan di hadapan hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan layak, kebebasan berserikat, hak atas pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Menurutnya, pemahaman atas hak-hak tersebut menjadi bekal penting untuk membentuk warga negara yang aktif, kritis, dan peduli terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, Yonavia menilai bahwa Perda mengandung nilai-nilai yang dapat memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman. Ia menekankan bahwa regulasi daerah juga berperan sebagai perekat sosial, yang dapat mendorong semangat persaudaraan dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai bagian dari kekayaan bangsa.
“Kami di DPRD hadir bukan hanya di gedung, tapi juga di tengah masyarakat, mendengar, berdiskusi, dan mencarikan solusi. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tutupnya.