apalagi.net–MAHAKAM ULU. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Yonavia, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kampung Memahak Besar, Kabupaten Mahakam Ulu, Minggu (29/6/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi dan edukasi publik anggota dewan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap peran strategis mereka dalam pembangunan daerah.
“Perda ini bukan sekadar produk hukum, tetapi panduan untuk mendorong pemuda menjadi motor penggerak di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemuda di wilayah perbatasan dan pedalaman seperti Mahulu memiliki potensi besar yang harus dioptimalkan.
“Saya ingin pemuda Mahulu berani tampil, punya semangat memimpin, dan tidak tertinggal dari daerah lain. Negara hadir untuk mendukung mereka, salah satunya melalui regulasi ini,” ucapnya.
Acara yang dipandu oleh moderator Harkenius Bias tersebut menghadirkan narasumber Alfred, A.Md, tokoh pemuda setempat.
Dalam penyampaiannya, Alfred menekankan pentingnya partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan kampung.
“Pemuda jangan hanya jadi penonton. Saatnya mereka dilibatkan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat kampung,” tegasnya.
Melalui sosialisasi itu, Yonavia berharap akan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pemuda Mahulu untuk lebih berdaya dan aktif dalam memajukan daerahnya.