DPRD Kaltim Desak Pemprov Tindaklanjuti Temuan BPK dalam 60 Hari

apalagi.netSAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti sejumlah temuan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024. Dalam rapat paripurna terbaru, DPRD mendesak agar seluruh temuan segera ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari, sesuai ketentuan.

Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus disikapi secara serius. Ia mendorong Pemprov segera melakukan penyusunan ulang dan perbaikan dokumen yang menjadi sorotan.

“Setiap temuan harus ditindaklanjuti dalam 60 hari. Ini komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Agus, Jumat (20/6/2025).

Selain aspek keuangan, DPRD juga menyoroti banyaknya proyek fisik yang mengalami perpanjangan waktu pelaksanaan. Agus menilai kondisi ini dapat menghambat percepatan pembangunan dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Pemprov harus memastikan seluruh proyek yang tertunda segera diselesaikan. Jangan sampai keterlambatan justru menghambat manfaat yang seharusnya sudah bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari siklus tahunan pengawasan pelaksanaan APBD. DPRD berharap Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran agar temuan serupa tidak terulang ke depan.

 

Berita terbaru...

spot_imgspot_img

Related articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_img