apalagi.net–SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluncurkan program GratisPol kebijakan baru yang menghapus seluruh biaya administrasi bagi warga berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi. Seluruh biaya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat, khususnya di sektor perumahan. Biaya provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, hingga biaya administrasi tambahan kini tidak lagi dibebankan kepada pembeli.
“Selama ini banyak warga gagal membeli rumah karena terbentur biaya di luar cicilan. GratisPol hadir untuk menghapus hambatan itu,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
GratisPol menyasar warga berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi senilai sekitar Rp185 juta dari pengembang mitra pemerintah. Selain meringankan beban keuangan, program ini juga ditujukan untuk menurunkan angka backlog perumahan di Kalimantan Timur.
Sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim dituntut menyediakan hunian yang layak dan terjangkau. Program ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil dan wujud pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Firnanda, mengatakan skema teknis GratisPol masih difinalisasi bersama pihak perbankan dan pengembang. Pemprov juga tengah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat agar bantuan tepat sasaran.
“Kami pastikan program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. GratisPol bukan sekadar angka di atas kertas, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah,” tegasnya.
Dengan skema ini, masyarakat tidak lagi harus menunda mimpi memiliki rumah hanya karena terkendala biaya tambahan. Hunian yang layak kini menjadi hak yang diperjuangkan bersama oleh pemerintah.